Dakwah artinya seruan, ajakan atau panggilan.
Mendakwahkan sesuatu keyakinan artinya mempropagandakan sesuatu
keyakinan.
Dakwah Islamiyah artinya menyampaikan seruan Islam, mengajak
dan memanggil ummat manusia agar menerima dan mempercayai keyakinan dan
pandangan hidup Islam.
Berdakwah artinya mempropagandakan suatu keyakinan,
menyerukan suatu pandangan hidup, iman dan agama.
Mendakwahkan keyakinan Islam, menyerukan iman dan
kepercayakan agama, tidak boleh dengan jalan paksa atau kekerasan, atau dengan
tekanan kekuasaan.
Islam adalah agama dakwah dan mempertahankan kebebasan
berdakwah itu secara konsekwen.
Sengketa berdarah atau kebolehan perang dalam Islam yang
kita baca dalam sejarah, menjadi bukti yang jelas, bahwa hak kebebasan
berdakwah tidak boleh diganggu atau dirintangi, malah wajib dijamin atau
dilindungi.
Sifat dan hakekat kebolehan berperang dalam Islam adalah
membela dan mempertahankan diri.
Ucapan yang mengatakan bahwa Islam dikembangkan dengan
pedang dan perang adalah semata-mata hasutan kaum imperialis, musuh Islam.
Pedang dan perang dalam Islam hanyalah sekedar membela dan
mempertahankan diri, tatkala Dakwah Islamiyah, telsh mendapat serangan dan
rintangan.
Oleh karenanya, bangsa dan negara yang beradab, harus
menjamin kebebasan hidup berdakwah kepada setiap agama, setiap keyakinan dan
kepercayaan. Dan setiap negara Demokrasi mencantumkan alam undang-undang Dasarnya,
kebebasan hidup beragama dan kebebasan mendakwahkan agama itu. Itulah yan
dimaksud degan Hak Asasi Manusia (HAM).
Negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa seperti
Republik Indonesia, bertindak lebih maju lagi. Dasar ketuhanan itu sendiri
telah memberi arah, bahwa dalam negara ini Agama Ketuhanan bukan saja mendapat
perlindungan, tetapi harus mendapat bantuan, dan propaganda atau keyakinan anti
ketuhanan logis tidak mendapatkan tempat, tidak mendapat bidang dan ruang.
Haya dalam negara Komunis dan Atheis sajalah Dakwah Agama
tidak mendapat kebebasan dan kemerdekaan, dan propaganda anti agama dan anti
ketuhanan malah mendapat bantuan dan perlindungan.
Oleh sebab itu, di negara-negara Komunis dan Atheis, melikwidir
agama dijadikan rencana dan usaha kenegaraan. Dan seluruh kebijakan yang
berlaku dalam negara-negara Komunis terutama ditujukan untuk melikwidir dan
mengakhiri hidup ke-agamaan, memusnahkan segala keyakinan apapun diluar
keyakinan Komunis.
Bagi ummat Islam, kebebasan dan kemerdekaan berdakwah bukan
saja Hak Asasi Manusia, tetapi doktrin Ilahi yang diterimanya melalui Nabi yang
Ummi.
Telah dikemukakan diatas, berdakwah artinya menyeru manusia
kepada suatu keyakinan, iman dan kepercayaan.
Itu semua dilakukan tidak dengan paksa, kekerasan atau
ancaman. Tetapi semua itu dilakukan dengan keterangan dan burhan, hujjah dan
hijjah.
Suatu keyakinan yang dipaksakan, tidak akan mendapat tempat
dan daerah yang subur dalam jiwa dan hati manusia.
Keyakinan yang dipaksakan buakanlah lagi keyakinan. Orang
menerima bukan karena kepercayaan, tapi karena kekuasaan dan ketakutan.
Al-Qur’an Alkarim telah sangat jelas memberi petunjuk kepada
ummat Islam, bahwa kewajiban mereka hanyalah semata-mata menyampaikan seruan
dan ajakan.
Si Juru Dakwah tidak menguasai hati dan budi manusia, tidak
boleh memaksakan keyakinan, si juru Dakwah hanyalah bertugas menaburkan keyakinan, menyemaikan bibit
kepercayaan, menyampaikan kebenaran dan
mengetok nurani kemanusiaan.
Demikian itulah pengertian dakwah yang kita terima sebagi
warisan agung dalam kehidupan beragama. Sedangkan ummat Islam adalah pewaris
utama di dunia untuk mendakwahkan Iman dan Keyakinan, dengan keyakinan yang ada
padanya.
Mengantarkan keyakinan dengan keyakinan, menyampaikan seruan
agama karena seruan agama.
Menyadari akan arti dan funngsi dakwah yang dikemukakan
diatas, membuka pengertian yang lebih maju, bahwa kehidupan Dakwah adalah
persoalan seluruh ummat Islam yang harus dirampungkan dan dijelaskan oleh ummat
Islam sendiri.
Dakwah Islamiyah adalah “Amrul-Ummah”, dan ia memesankan
adanya kesungguahan dan kepenuhan (totalitas).
Dengan memahamkan pengertian, fungsi dan risalah Dakwah
dalam segala pengertian itu, diharapkan terbukanya ufuk baru bagi ummat Islam.
Ufuk baru yang menyinarkaan fajar pagi yang indah. Fajar pagi yang menjanjikan
kehidupan jaya dari agama yang menjadi anutan bagian terbesar dari warga Negara
Republik Indonesia ini.
Post a Comment