Dari Koperasi Syariah, Baitul Maal Wal Tamwil Sampai Sistem Ekonomi Syariah

Dicari : Mujahid  Syariah.
Ditulis  oleh Budhi Setiadharma 0857 5970 0728.



Pengantar.

Tak dapat dipungkiri bila dikatakan ada “peperangan” dalam sistem ekonomi dan keuangan dunia. Sebuah “peperangan “  yang seharusnya memunculkan  pejuang atau mujahid dalam bidang ekonomi.

Adalah fakta  bila dikatakan perang ideologi  selalu menghasilkan  kaum fundamentalis  yang benar-benar siap berperng.  Bahkan,  tindakan teror  dan kematian bagi mereka   dipersepsikan halal  dan sahid.

Anehnya, “perang” dalam memperebutkan sstem ekonomi dan keuangan dunia sama sekali tak menghasilkan kaum fundamentalis syariah. Padahal, “perang sistem ekonomi dan keuangan dunia”   dangan “perang ideologi”  adalah sama-sama perang.

Jujur saja,  kaum  muslim Indonesia yang terkena marginalisasi proses pembangunan sesungguhnya  butuh mujahid syariah.  Mujahid syariah, Mereka yang berjibaku  untuk menegakkan syariah ekonomi islam. Syariah yang benar-benar syariah, bukan  pola pikir rente  (artikan rente sebagai bunga atau riba) yang dialihbahasakan  menjadi bahasa ekonomi  islami.

Terus terang, bullet-bullet  dibawah ini memiliki tujuan provokasi. Provokasi agar lahir  umat islam yang totalitas hidupnya berjuang menegakkan ekonomi syariah.Benar-benar ekonomi syariah,  bukan mujahid yang jadi teroris !.
________________________________________________________________________


Beberapa Fakta  Tentang  Sistem Perekonomi Dan Keuangan :

  • Ekonomi renten berfilosofi menguasai  dan mengeksploitasi
  • Ekonomi syariah berfilosofi saling memberi benefit.
  • Ekonomi renten dan kapitalis  lebih mudah terestimasi dan terkalkulasi  untuk proyeksi bisnis masa depan.
  • Prediksi  keuntungan bisnis  lebih pasti  bila  menggunakaan pendekatan ekonomi  renten.
  • Karena itu, tidak mengherankan bila  hartawan  dan pemodal muslim  lebih memilih ekonomi  rqeqntqqen
  • Pekerja profesional muslim di sektor keuangan lebih banyak yang memilih ekonomi renten dan kapitalis.


Antara  Lembaga Keuangan Syariah, Konvensional  dan Rentenir.

  • Bisnis sektor keuangan   selalu menguntungkan bagi pemodal.
  • Bisnis di sektor keuangan  seringkali  menjadi alat penindas masyarakat seperti yang terjadi dalam praktek  para rentenir.
  • Fakta : Lembaga Keuangan syariah hanya sekedar  mengganti istilah  bunga  dengan kata-kata  yang sepertinya agamis
  • Fakta : Kalkulasi manajemen bisnis syariah tetap  berbasis bunga  dengan istilah yang berbeda.
  • Adakah Hartawan Muslim  Yang Terpanggil ?.
  • Ini Adalah Latar Belakang Pemikiran.
  • Dengan kondisi seperti itu, perlu hartawan muslim yang terpanggil  untuk beribadah dijalur syariah. 
  • Perjuangan ini  melalui pembentukan   Lembaga Keuangan Syariah berskala .Mikro.
  • Lembaga Keuangan Syariah skala mikro  kehadirannya dibutuhkan oleh kaum muslim.
  •  Kaum marginal muslim  selalu jadi target empuk  praktek  lintah darat.

Lembaga Keuangan Syariah  Skala Mikro =  Menyedot  Dana Hartawan Muslim ?

  • Tidak, sebab Leembaga Keuangan Syariah yang berupa Koperasi Syariah  memiliki sumber pendanaan. <silakan baca : Sumber Pendanaan dibawah ini>.
Lembaga Keuangan Syariah Skala Mikro  Tak Akan Bisa Tumbuh ?.
  • Tumbuh, sebab   lembaga seperti ini dihalalkan untuk memiliki pendapatan. Silakan baca : Sumber Pendapatan dibawah ini.
Lembaga Keuangan Syariah Mikro, Bukan Bisnis Yang Menggiurkan ?.
  • Benar, bila menggunakan prerspektif  rentabilitas.
  • Benar, bila menggunakan perpektif  kepastian dan kecepatan Masa Balik Investasi atau Return Of Investment.
  • Tidak,  Bila perspektif yang digunakan adalah  Investasi  Untuk Mendapatkan  Return  Di Alam Kekal/Akhirat.umber 
Pendanaan
  • Simpanan Pokok Anggota
  • Simpanan Wajib Anggota
  • Simpanan Sukarela Anggota
  • Dana Pihak Ketiga
Apa Yang  Bisa Dilakukan  Untuk  Custemer Lembaga Keuangan  Syariah Mikro ?
  • Pembiayaan Pembelian Barng
    • Barang  Konsumsi
    • Barang Produksi
  • Pembiayaan Usaha.
Apa Yang Dilakukan  Lembaga Keuangan  Syariah  Mikro Untuk Umat ?
  • Distribusi  Dana Kebajikan   Dari Zakat, Infak dan Sedekah  para customer.
  • Ini adalah murni fungsi sosial  dimana Lembaga Keungan Syariah Mikro  berperan sebagai amilin.
Sumber Pendapatan  Halal Dan Barokah Untuk Lembaga.
  • Provisi dari berbagai jenis pembiayaan dengan  tarif  perhitungan  hak amilin (2,5 %)
  • Selisih atau margin  dari pembiayaan pembelian barang baik barang produksataupun barang konsumsi.
  • Selisih atau margin tidak dikonversi ke  bunga per periode
  • Bagi Hasil dari pembiayaan usaha.
  • Bagi hasil pembiayaan usaha  ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan keterlibatan lembaga pada  pencatatan dan perhitungan laba usaha.
    • Karena itu,  ada kemungkinan lembaga tak mendapatkan bagi hasil karena posisi  usaha nasabah yang sedang merugi.
    • Dalam posisi usaha  nasabah yang sedang merugi, pihak lembaga  berfungsi  sebagai konsultan atau klinik manajemen.
  • Untuk memperkecil  resiko  diatas, pembiayaan jenis ini  dapat menggunakan  asuransi  dan/atau agunan seperti yang biasa dilakukan lembaga keuangan konvensional. 
Lembaga Keuangan  Syariah Mikro, Potensi Salah Urus ?.
  • Benar, Bila Tak  Memiliki Sistem Manajemen
  • Setengah Benar, Bila Sistem Manajemen Masih Manual.
  • Tidak Benar, Bila Manajemen Sudah  menggunakan  Teknologi Informasi Yang Terintegrasi.
Seperti  Apa Sistem Informasi Manajemen  +  Teknologi Informasi ?
  • Software sistem akuntansi
  • Sistem  SMS Gate ke cusomer. 
  • Aplikasi  ini  memberikan info otomatis ke nomor telepon customer tentang tanggal  jatuh tempo kewajiban nasabah.
  • Aplikasi ini  memungkinkan nasabah  mencari informasi penting  dalam langkah  satu klik melalui  telepon genggam.
  • Informasi   yang dimaksud adalah saldo rekening,  sakdo tagihan, tanggal jatuh tempo tagihan  dan lain-lain.
  • Media Digital Web yang berisikan promo produk nasabah, multi  informasi produk dan layanan serta akuntabilitas + transparasi dana amanah umat.
Aplikasi  Dan Teknologi Mahal ?
  • Tidak juga. Perangkat yang dibutuhkan hanyalah laptop  dengan akses internet prima.
  • Aplikasi atau software bahkan  anak-anak kelas dua  SMK Komputer   sudah mampu membuat aplikasi ini.
Legalitas Lembaga Keuangan Syariah Mikro.
  • Akta Pendirian Koperasi Syariah  dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi.
  • Surat Ijin Usaha Perdagangan  dari Badan Pelayanan Perijinan  dan Penanaman Modal Terpadu Kota Sukabumi.
Tata Kelembagaan Koperasi Syariah
  • Badan Pemeriksa Koperasi
  • Pengurus Kop
    • Ketua
    • Sekretaris
    • Bendahara
  • Manajer Koperasi
  • Administration Officer
  • Marketing
  • Kolektor
  • Office boy  dan security.
Pertanyaan besarnya adalah :
  • Adakah hartawan muslim yang  rido menjadi  mujahid ekonomi syariah ?
  • Adakah pekerja profesional muslim  di sektor keuangan muslim  yang rido jadi mujahid ekonomi syariah ?

2 Comments

  1. Semoga saja akan tetap ada pejuang-pejuang Islam yang dipersiapkan Allah SWT.untuk menjadi mujahid di segala bidang di dalam kehidupan bernegara di negeri kita ini, juga mujahid perekonomian syariah untuk dunia.Semoga .!

    ReplyDelete
  2. Diharapkan ada pembaca yang merespon artikel ini dan memberikan PEMIKIRAN nya untuk dikembangkan bersama ,diminati, difahami kemudian diaplikasikan menjadi ladang ibadah yang membawa kita kepada kesejahteraan masyarakat (Kesejahteraan Bersama).

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post